TAKAMEDIA.ID. PENAJAM – Reforma Agraria adalah mandat yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Badan Bank Tanah, sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 64 Tahun 2021. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa Badan Bank Tanah wajib menyediakan minimal 30 persen dari tanah yang diperuntukkan bagi reforma agraria.
Hingga saat ini, ada tiga wilayah dengan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang telah dialokasikan untuk reforma agraria oleh Badan Bank Tanah, yaitu Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur seluas 1.873 Ha; Cianjur, Jawa Barat seluas 203 Ha; dan Poso, Sulawesi Tengah seluas 1.550 Ha.
Saat ini, reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah di PPU merupakan yang paling siap. Badan Bank Tanah telah menyiapkan tanah seluas kurang lebih 400 Ha untuk reforma agraria tahap I, yang ditujukan kepada subjek yang terdampak pembangunan Bandara IKN dan jalan tol IKN seksi 5B.
Puluhan subjek terdampak pembangunan Bandara IKN menggelar aksi unjuk rasa di kantor Badan Bank Tanah PPU pada Senin (3/2/2025), menyampaikan aspirasi mereka terkait kejelasan pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah di PPU.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Namun, ia menjelaskan bahwa dalam implementasi reforma agraria, Badan Bank Tanah hanya bertugas menyiapkan lahan.
“Lahan tersebut sudah 100 persen siap. Kami bahkan sudah mengeluarkan biaya untuk membuatkan badan jalan bagi subjek yang akan menerima reforma. Dengan demikian, mereka bisa langsung memaksimalkan tanah tersebut untuk menciptakan sumber-sumber kemakmuran dan kesejahteraan,” kata Parman dalam keterangan resminya.
Parman menambahkan bahwa Badan Bank Tanah bersama GTRA, Kementerian ATR/BPN, dan Forkopimda terus berkoordinasi untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami terus mengupayakan yang terbaik agar ini bisa segera diserahkan kepada masyarakat yang menjadi subjek RA. Kami semua tentu tidak ingin ini hanya menjadi janji belaka,” tuturnya.
Sementara itu, Team Leader Project PPU, Syafram Zamzami, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa berjalan dengan sangat kondusif. Pihaknya menerima dengan tangan terbuka perwakilan yang hadir.
“Kami sampaikan terima kasih atas kondusifitas yang tercipta dalam penyampaian aspirasi. Kami menerima kehadiran mereka dan menjelaskan terkait tuntutan mereka sesuai dengan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah dalam reforma agraria,” ungkap Syafran.
Lebih lanjut, Syafran menyampaikan bahwa Badan Bank Tanah telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada calon subjek reforma agraria, khususnya yang terdampak pembangunan Bandara IKN. Dalam sosialisasi tersebut, telah disepakati bersama bahwa semua pihak mendukung proses pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah.
“Kami berkomitmen untuk terus mengupayakan yang terbaik. Koordinasi juga terus dilakukan dengan stakeholder terkait, dalam hal ini GTRA, Forkopimda, dan Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya. (Red)