Hak Koreksi
Takamedia.id menghormati hak setiap orang untuk mengoreksi kekeliruan informasi dalam pemberitaan, baik mengenai dirinya maupun orang lain, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Pembaca dapat mengajukan koreksi melalui kontak resmi redaksi yang tercantum pada halaman Kontak, dengan menyertakan:
-
Judul dan tautan berita yang dimaksud.
-
Bagian informasi yang dinilai keliru.
-
Penjelasan koreksi beserta data atau bukti pendukung.
-
Nama dan kontak yang dapat dihubungi untuk klarifikasi.
Redaksi akan memeriksa setiap pengajuan dan segera memperbaiki informasi yang terbukti keliru. Koreksi akan disertai catatan serta waktu pembaruan pada berita terkait. Apabila kekeliruan menyangkut substansi pokok pemberitaan, redaksi akan menyampaikan permintaan maaf.
Pengajuan hak koreksi tidak dipungut biaya.
