Close Menu
    Terba

    Raup Muin Tekankan Peningkatan SDM Harus Jadi Prioritas

    Pemkab PPU Sukses Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2024 dari BPK RI Kaltim

    PIN PPU dan Perkutut Hunter’s Gelar Khitanan Massal, Mudyat Noor: Ini Kegiatan Mulia

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Raup Muin Tekankan Peningkatan SDM Harus Jadi Prioritas
    • Pemkab PPU Sukses Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2024 dari BPK RI Kaltim
    • PIN PPU dan Perkutut Hunter’s Gelar Khitanan Massal, Mudyat Noor: Ini Kegiatan Mulia
    • Tingkatkan SDM Lokal, KPB Gelar Pelatihan Security Gada Pratama untuk Warga Balikpapan dan PPU
    • Era Berakhir: Carlo Ancelotti Resmi Tinggalkan Real Madrid
    • Wabup PPU Berkunjung ke Kabupaten Gowa, Pelajari Strategi Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan
    • Komisi II DPRD PPU Soroti Dampak Kebijakan HPP Gabah Terhadap Petani Lokal
    • Pemkab PPU Luncurkan Aplikasi Silat Pesut E-Controlling untuk Pantau Progres Pembangunan dan Keuangan Daerah
    • Pisah Sambut Kapolres PPU, Bupati Mudyat Noor Sampaikan Ucapan Selamat
    • Wakil Bupati PPU Tinjau Lokasi Eks Banjir Kelurahan Penajam
    • Hadiri Malam Pentas Seni dan UMKM, Sekda PPU: Pemerintah Hadir untuk Semua Tanpa Pandang Bulu
    • Sekda Tohar Sebut Pemda PPU Dukung Penuh Program MBG
    • Dukung Mitigasi Perubahan Iklim, Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Tanam Lebih 118 Ribu Bibit Pohon Sepanjang 2024
    • Pj Bupati PPU Resmikan Gedung RSUD Sepaku, Minta Pelayanan Ditingkatkan
    • Pj Bupati PPU Sebut Enam Raperda Merupakan Tahapan Terpenting Terwujudnya Kualitas Produk Hukum Daerah
    • Badan Bank Tanah Pastikan Lahan Reforma Agraria Siap 100 Persen
    • Sepanjang 2024, Grup PT PHI Tanam Lebih 118 Ribu Bibit Pohon
    • Drama “Cintaku Terhalang Tembok” Mewarnai Malam Pentas Seni dan UMKM PPU
    • Penghargaan Bergengsi Asia Diterima AKBP Supriyanto atas Kepemimpinan dalam Menjaga Keamanan IKN
    • Pj Bupati PPU Hadiri Rakerda V Hidayatullah, Ajak Kolaborasi untuk Kemajuan Organisasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    takamedia.id
    • Headline
    • Advetorial
    • Daerah
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Kutim
      • Kubar
      • Kukar
      • PPU
      • Paser
      • Bontang
      • Mahulu
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Opini
    takamedia.id
    Daerah

    Pj Bupati PPU Sebut Enam Raperda Merupakan Tahapan Terpenting Terwujudnya Kualitas Produk Hukum Daerah

    Taka MediaBy Taka MediaFebruari 5, 2025
    Facebook Twitter Pinterest Telegram LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Follow Us
    Google News Flipboard
    Pj Bupati PPU, Zainal Arifin ketika menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan Pansus DPRD Enam Raperda di Gedung Paripurna DPRD PPU. (Istimewa)

    TAKAMEDIA.ID, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten PPU yang diusulkan oleh pemerintah daerah, serta tiga Raperda inisiatif DPRD, Selasa (4/2/2025).

    Dalam sambutannya, Pj Bupati PPU Zainal Arifin menyampaikan bahwa pelaksanaan paripurna tersebut merupakan bagian dari prosedur pembentukan produk hukum peraturan daerah pada tahap persetujuan bersama Raperda antara Pemerintah Daerah dan DPRD PPU.

    “Seperti kita ketahui bahwa beberapa waktu lalu Pemerintah Daerah maupun DPRD telah menyelesaikan tahapan pembahasan atas  enam Raperda, terdiri dari  lima Raperda telah melalui tahapan pembinaan berupa Fasilitasi Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat, sehingga setelah paripurna persetujuan bersama hari ini maka proses selanjutnya yang akan dilalui ke-5 Raperda tersebut adalah tahapan penomoran resgistrasi di Biro Hukum Provinsi, penetapan dan pengundangan oleh Pemerintah Daerah,” kata Zainal Arifin.

    Adapun lima Raperda yang dibahas dalam sidang tersebut adalah Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pertanian Organik, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan, Raperda tentang Pengelolaan Pohon pada Ruang Terbuka Hijau Publik, Jalur Hijau, dan Taman, serta Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

    Selain itu, terdapat satu Raperda lagi, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah PPU Tahun 2025-2045.

    “Dimana usulan Pemerintah Daerah akan melalui tahapan berupa evaluasi oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat,” ucap Zainal.

    Dari keenam Raperda yang diparipurnakan tersebut, jelas Zainal Arifin, merupakan tahapan terpenting karena menjadi pijakan akhir dari diskusi dan pembahasan untuk menyempurnakan setiap Raperda demi terwujudnya kualitas produk hukum daerah. Hal ini sesuai dengan asas pembentukan perundang-undangan yang mengedepankan kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab permasalahan yang ada di daerah.

    Menurutnya, dalam proses pembentukan Raperda, sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pasal yang disusun tidak hanya mengakomodasi kepentingan hukum formal, tetapi juga memberikan solusi yang efektif dan relevan dengan kondisi sosial dan ekonomi daerah.

    “Melalui tahapan paripurna ini, diharapkan tercipta produk hukum yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga bermanfaat secara substantif untuk pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat,” terangnya.

    Pj. Bupati PPU Zainal Arifin, yang juga Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), memandang keenam Raperda tersebut sebagai dokumen perencanaan pembangunan yang berisi penjabaran visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan untuk jangka waktu dua puluh tahun ke depan.

    Penyusunan RPJPD Kabupaten PPU Tahun 2025–2045 secara simultan juga memperhatikan dan disinkronkan dengan RPJPN Tahun 2025–2045, RPJPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2045, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Penyusunan RPJPD Kabupaten PPU Tahun 2025–2045, serta Ranperda RTRW Kabupaten PPU yang saat ini masih dalam tahap pembahasan dan penyempurnaan.

    “RPJPD Kabupaten PPU Tahun 2025 – 2045 diarahkan sebagai upaya untuk mewujudkan tujuan pembangunan Nasional dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah secara berkeadilan dengan menempatkan masyarakat sebagai objek dan subjek Pembangunan,” tutupnya. (Red)

    Follow on Google News Follow on Flipboard

    Related Posts

    Raup Muin Tekankan Peningkatan SDM Harus Jadi Prioritas

    Mei 24, 2025

    Pemkab PPU Sukses Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2024 dari BPK RI Kaltim

    Mei 24, 2025

    PIN PPU dan Perkutut Hunter’s Gelar Khitanan Massal, Mudyat Noor: Ini Kegiatan Mulia

    Mei 24, 2025

    Tingkatkan SDM Lokal, KPB Gelar Pelatihan Security Gada Pratama untuk Warga Balikpapan dan PPU

    Mei 24, 2025

    Era Berakhir: Carlo Ancelotti Resmi Tinggalkan Real Madrid

    Mei 23, 2025

    Wabup PPU Berkunjung ke Kabupaten Gowa, Pelajari Strategi Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan

    Mei 23, 2025

    Komisi II DPRD PPU Soroti Dampak Kebijakan HPP Gabah Terhadap Petani Lokal

    April 10, 2025

    Pemkab PPU Luncurkan Aplikasi Silat Pesut E-Controlling untuk Pantau Progres Pembangunan dan Keuangan Daerah

    April 10, 2025

    Pisah Sambut Kapolres PPU, Bupati Mudyat Noor Sampaikan Ucapan Selamat

    April 9, 2025
    Advertisement
    Demo
    Terkini

    Raup Muin Tekankan Peningkatan SDM Harus Jadi Prioritas

    Pemkab PPU Sukses Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2024 dari BPK RI Kaltim

    PIN PPU dan Perkutut Hunter’s Gelar Khitanan Massal, Mudyat Noor: Ini Kegiatan Mulia

    Tingkatkan SDM Lokal, KPB Gelar Pelatihan Security Gada Pratama untuk Warga Balikpapan dan PPU

    Trending Posts

    Maersk CEO Vincent Clerc Speaks to ‘Massive Impact’ of the Red Sea Situation

    Januari 20, 2021

    These Knee Braces Help With Arthritis Pain, Swelling, and Post-Surgery Recovery

    Januari 15, 2021

    How to Keep Your Pets Safe During the Solar Eclipse 2024

    Januari 15, 2021

    World Music Day 2023: What Is It and Why Do We Celebrate It?

    Januari 15, 2021

    Review: Why Boris Johnson is Not Expected to Join Campaign Trail in Final Weeks

    Januari 12, 2021
    Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube
    © 2025 Takamedia.id – Hak Cipta Dilindungi.
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.