PENAJAM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menindaklanjuti sedikitnya delapan laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan penerima bantuan sosial (bansos) dalam aktivitas judi online.
Penanganan dilakukan melalui proses klarifikasi untuk memastikan kebenaran data sekaligus membuka peluang pemulihan bantuan bagi warga yang tidak terbukti terlibat.
Langkah tersebut ditempuh setelah muncul dugaan penyalahgunaan identitas atau akun milik penerima bansos oleh pihak lain. Kondisi itu menyebabkan sejumlah warga harus memberikan penjelasan terkait aktivitas perjudian daring yang tercatat menggunakan data mereka.
Kepala Dinsos PPU, Ainie, mengatakan bahwa indikasi aktivitas judi online yang berkaitan dengan identitas penerima bantuan tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan pemilik data.
Menurutnya, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut guna membedakan penerima bantuan yang benar-benar melakukan perjudian dengan masyarakat yang identitasnya dimanfaatkan tanpa sepengetahuan mereka.
“Tidak semuanya benar-benar terlibat judi online. Ada akun yang ternyata digunakan orang lain, sehingga ini berkaitan dengan penyalahgunaan data,” ungkapnya, Minggu (18/10/2026).
Lanjutnya, berdasarkan laporan dan penelusuran yang dilakukan, terdapat kasus penggunaan akun penerima bansos oleh orang lain. Bahkan, salah satu pihak diketahui telah mengakui penggunaan akun yang bukan miliknya.
Pengakuan tersebut menjadi bagian dari keterangan pendukung dalam proses klarifikasi yang disiapkan Dinsos PPU untuk diteruskan kepada kementerian terkait.
Hingga saat ini, sekitar delapan laporan masyarakat telah masuk dan ditindaklanjuti oleh Dinsos PPU. Proses tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan status warga yang terdampak indikasi keterlibatan judi online.
Dinsos PPU memberikan kesempatan kepada masyarakat yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas perjudian daring untuk menyampaikan keberatan disertai keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Proses klarifikasi dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan unsur pemerintahan di lingkungan tempat tinggal penerima bantuan, mulai dari tingkat rukun tetangga (RT) hingga pemerintah kelurahan atau desa.
Keterangan yang diperoleh selanjutnya dilengkapi surat pernyataan mengenai ketidakterlibatan penerima bantuan dalam aktivitas judi online.
“Klarifikasinya dilakukan berjenjang, mulai dari RT sampai pemerintah kelurahan atau desa. Kemudian dibuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan bukan pelakunya,” terangnya.
Dokumen tersebut kemudian menjadi bahan administrasi untuk pengajuan pemeriksaan lebih lanjut kepada kementerian yang menangani program bantuan sosial. (red)

