Close Menu
    • Home
    • Headline
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Advertorial
    Terbaru

    Selangkah Lagi ke Delapan Besar Asia, Borneo FC Hanya Butuh Hasil Imbang Lawan Tainan City

    Oktober 19, 2026

    Desa Rintik Jalani Penilaian Lapangan Calon Percontohan Desa Antikorupsi Kaltim 2026

    Oktober 19, 2026

    Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Karhutla, Pemkab PPU Perpanjang Status Siaga Darurat hingga Desember 2026

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    takamedia.id
    • Home
    • Headline
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Advertorial
    takamedia.id
    Advertorial

    Desa Rintik Jalani Penilaian Lapangan Calon Percontohan Desa Antikorupsi Kaltim 2026

    Taka MediaTaka MediaOktober 19, 2026

    PENAJAM – Desa Rintik, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dijadwalkan menjalani penilaian dan tinjauan lapangan sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2026 pada 21–23 Oktober 2026.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program perluasan percontohan Desa Antikorupsi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Tita Deritayati, mengatakan Desa Rintik menjadi salah satu dari enam desa dan kampung yang ditetapkan sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi di Kaltim tahun 2026.

    “Desa Rintik menjadi perwakilan Kabupaten Penajam Paser Utara dalam program perluasan percontohan Desa Antikorupsi tahun ini. Ini merupakan kesempatan bagi desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” jelas Tita, Senin, (19/10/2026).

    Ia menjelaskan, enam calon percontohan tersebut berasal dari enam kabupaten di Kaltim, yakni Desa Suliliran Baru di Kabupaten Paser, Desa Bhuana Jaya di Kabupaten Kutai Kartanegara, Desa Sepaso Selatan di Kabupaten Kutai Timur, Kampung Labanan Makarti di Kabupaten Berau, Desa Rintik di Kabupaten PPU, serta Kampung Ujoh Bilang di Kabupaten Mahakam Ulu.

    Menurut Tita, sebelum memasuki tahap penilaian lapangan, keenam calon desa percontohan tersebut telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari observasi, bimbingan teknis, hingga pendampingan untuk memenuhi komponen dan indikator Desa Antikorupsi bersama KPK RI.

    Penilaian selanjutnya akan dilaksanakan oleh Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Kaltim sebagai tim penilai, yang terdiri dari Inspektorat Daerah, DPMPD, Diskominfo dari tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten serta dukungan pendampingan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim.

    Dalam proses tersebut, penilaian dilakukan untuk mengukur penerapan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Evaluasi juga menjadi sarana pembinaan agar pemerintah desa mampu menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik secara berkelanjutan.

    Adapun penilaian mencakup lima komponen dan 18 indikator Desa Antikorupsi, meliputi tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.

    DPMD Kabupaten PPU juga mendorong pemerintah Desa Rintik mempersiapkan dokumen pendukung serta melibatkan unsur masyarakat dalam pelaksanaan tinjauan lapangan. Unsur yang dilibatkan antara lain perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, lembaga swadaya masyarakat, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta penyedia atau rekanan.

    Tita berharap, keikutsertaan Desa Rintik dalam program tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa.

    “Harapannya, nilai-nilai antikorupsi tidak hanya dipenuhi untuk kepentingan penilaian, tetapi benar-benar menjadi bagian dari budaya kerja pemerintah desa dan kehidupan masyarakat sehari-hari,” tutupnya. (hms)

    Berita Terkait

    Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Karhutla, Pemkab PPU Perpanjang Status Siaga Darurat hingga Desember 2026

    Oktober 19, 2026

    Tak Sekadar Penindakan, Sekda PPU Dorong Kesadaran Warga Cegah Karhutla

    Oktober 19, 2026

    PPU Kekurangan 97 Guru, PPPK Berlatar Keguruan Jadi Opsi Pemenuhan Kebutuhan

    Oktober 18, 2026

    Bapelitbang PPU Bidik Predikat Sangat Inovatif, 62 Inovasi Jadi Andalan

    Oktober 18, 2026

    Delapan Warga Klarifikasi Dugaan Judi Online, Dinsos PPU Upayakan Pemulihan Bantuan Sosial

    Oktober 18, 2026

    Pemkab PPU Perpanjang Kerja Sama dengan Unifa Makassar, Perkuat Peningkatan Kualitas SDM

    Oktober 18, 2026
    Terbaru

    Selangkah Lagi ke Delapan Besar Asia, Borneo FC Hanya Butuh Hasil Imbang Lawan Tainan City

    Oktober 19, 2026

    Desa Rintik Jalani Penilaian Lapangan Calon Percontohan Desa Antikorupsi Kaltim 2026

    Oktober 19, 2026

    Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Karhutla, Pemkab PPU Perpanjang Status Siaga Darurat hingga Desember 2026

    Oktober 19, 2026

    PT Pertamina Hulu Mahakam Buka Peluang Pasar Global UMKM Binaan Di Ajang Trade Expo Indonesia 2026

    Oktober 19, 2026

    Tak Sekadar Penindakan, Sekda PPU Dorong Kesadaran Warga Cegah Karhutla

    Oktober 19, 2026
    Pilihan

    Selangkah Lagi ke Delapan Besar Asia, Borneo FC Hanya Butuh Hasil Imbang Lawan Tainan City

    By Taka MediaOktober 19, 2026

    SAMARINDA – Peluang Borneo FC melanjutkan kiprahnya ke babak perempat final AFC Challenge League 2026/2027…

    Desa Rintik Jalani Penilaian Lapangan Calon Percontohan Desa Antikorupsi Kaltim 2026

    Oktober 19, 2026

    Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Karhutla, Pemkab PPU Perpanjang Status Siaga Darurat hingga Desember 2026

    Oktober 19, 2026

    PT Pertamina Hulu Mahakam Buka Peluang Pasar Global UMKM Binaan Di Ajang Trade Expo Indonesia 2026

    Oktober 19, 2026
    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    TakaMedia.id merupakan portal media daring yang menyajikan berita dan informasi seputar peristiwa, pemerintahan, ekonomi, serta kehidupan masyarakat.

    “Satu Klik, Banyak Informasi”

    Email Us: redaksi@takamedia.id
    Contact: +62

    Facebook Instagram TikTok
    Pilihan

    Selangkah Lagi ke Delapan Besar Asia, Borneo FC Hanya Butuh Hasil Imbang Lawan Tainan City

    Oktober 19, 2026

    Desa Rintik Jalani Penilaian Lapangan Calon Percontohan Desa Antikorupsi Kaltim 2026

    Oktober 19, 2026

    Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Karhutla, Pemkab PPU Perpanjang Status Siaga Darurat hingga Desember 2026

    Oktober 19, 2026
    Populer

    Selangkah Lagi ke Delapan Besar Asia, Borneo FC Hanya Butuh Hasil Imbang Lawan Tainan City

    Oktober 19, 2026

    Desa Rintik Jalani Penilaian Lapangan Calon Percontohan Desa Antikorupsi Kaltim 2026

    Oktober 19, 2026

    Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Karhutla, Pemkab PPU Perpanjang Status Siaga Darurat hingga Desember 2026

    Oktober 19, 2026
    © 2025 Copyright by Takamedia.id. All rights reserved.
    • Redaksi
    • Hak Koreksi
    • Pedoman Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.