PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengupayakan penyelesaian persoalan infrastruktur jalan di Kecamatan Sepaku, khususnya pada sejumlah ruas yang berada dalam wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR PPU, Muhajir, mengatakan pemerintah daerah telah menyampaikan surat resmi kepada Otorita IKN untuk membahas kemungkinan pengalihan penanganan infrastruktur jalan.
“Kami ini sebenarnya sudah menyurat juga ke OIKN terkait dengan beberapa ruas jalan yang ada di Sepaku,” ujarnya, Sabtu (31/10/2026).
Selain menyampaikan surat, pemeritah daerah melakukan koordinasi langsung dengan jajaran Deputi Bidang Infrastruktur Otorita IKN.
Muhajir menjelaskan, Pemkab PPU berharap penanganan sejumlah jalan dapat dilakukan secara bertahap oleh Otorita IKN, terutama ruas yang berada dalam kawasan kewenangannya.
“Kami ingin secara bertahap, terutama untuk khusus jalan yang ada di Sepaku itu diambil alih IKN dulu,” jelasnya.
Namun, usulan tersebut belum dapat direalisasikan karena masih terdapat persoalan kesiapan anggaran pemeliharaan di pihak Otorita IKN.
“Pada saat itu dijelaskan bahwa memang belum bisa karena alokasi pemeliharaan ketika diserahkan ke OIKN itu belum teralokasi,” katanya.
Menurutnya, Pemkab PPU telah memetakan sejumlah ruas jalan yang membutuhkan perhatian, termasuk akses penghubung aktivitas masyarakat.
Pemerintah daerah juga membuka kemungkinan pengalihan secara bertahap apabila seluruh aset belum dapat ditangani sekaligus.
“Kami langsung berkoordinasi, sudah bersurat, berkoordinasi langsung, tapi belum ada respons terkait dengan itu,” tutupnya. (red)

