Close Menu
    Terba

    Wartawan PPU Torehkan Prestasi di Porwada Kaltim, Raih Tujuh Medali

    Mudyat Tinjau RSUD RAPB Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Bangkit dari Cedera, Ole Romeny Senang Kembali Bermain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Wartawan PPU Torehkan Prestasi di Porwada Kaltim, Raih Tujuh Medali
    • Mudyat Tinjau RSUD RAPB Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan
    • Bangkit dari Cedera, Ole Romeny Senang Kembali Bermain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
    • Ujian Fiskal di Daerah, Inovasi atau Krisis ?
    • Tonggak Baru RDMP Balikpapan Menuju Uji Coba Operasi, Flare HCC Resmi Menyala
    • Pemkab PPU Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Teladani Kepemimpinan Rasulullah
    • Bupati PPU Dorong Pengembangan Sektor Pariwisata Lewat Sarasehan Bersama Pokdarwis
    • Pastikan Investasi Energi Berjalan Sesuai Target, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Tinjau Proyek RDMP Balikpapan
    • Cegah Banjir Ganggu Belajar, Disdikpora PPU Revitalisasi Gedung di SDN 025 Penajam
    • Setengah Abad Operasi Lapangan HCA, Wujud Keberhasilan PT Pertamina Hulu Mahakam Jaga Keberlanjutan Produksi Migas
    • PT Pertamina Hulu Mahakam Gelar Pembekalan Karier Industri Hulu Migas Bagi Siswa SMAN 1 Balikpapan
    • Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Gelar Bersih Pantai Sambut HUT TNI ke-80
    • Dampingi Gubernur Kaltim Panen Padi di Waru, Bupati Mudyat Noor Bersyukur PPU Jadi Lumbung Pangan di Kaltim
    • Gubernur Kaltim Launching Logo dan Tagline City Branding PPU “Gerbang Nusantara”
    • Eks Bintang Manchester United, Juan Mata, Resmi Gabung Melbourne Victory
    • DPR Desak Pemerintah Pusat Longgarkan Kebijakan Efisiensi Dana Daerah Jelang Akhir Tahun
    • Bupati PPU Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
    • Tohar Hadiri Kampanye Keselamatan Penerbangan di Bandara Internasional Nusantara
    • Hargai Nilai Kemerdekaan Bagi Masa Depan Indonesia, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Kunjungi Veteran Pejuang Kemerdekaan
    • Pekerja dan Manajemen PT KPB Rapatkan Barisan, Kawal Uji Coba Awal Pengoperasian Kilang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    takamedia.id
    • Headline
    • Advetorial
    • Daerah
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Kutim
      • Kubar
      • Kukar
      • PPU
      • Paser
      • Bontang
      • Mahulu
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Opini
    takamedia.id

    Hak Koreksi

    Pedoman Penanganan Koreksi/Ralat, Hak Koreksi, dan Hak Jawab

    1. Prinsip

    Pedoman ini mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Hak Jawab Dewan Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

    2. Definisi

    • Ralat/Koreksi: Pembetulan atas kesalahan tulis, data, fakta, atau informasi dalam produk jurnalistik (tulisan, foto, video, atau audio).
    • Hak Koreksi: Hak setiap orang untuk mengoreksi kesalahan informasi terkait dirinya atau pihak lain.
    • Hak Jawab: Hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baiknya.

    3. Isi Hak Koreksi

    • Berisi sanggahan atau perbaikan data/fakta.
    • Dapat diajukan melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia.

    4. Isi Hak Jawab

    • Berisi sanggahan atau tanggapan dari pihak yang dirugikan.
    • Diajukan secara langsung ke redaksi dengan tembusan ke Dewan Pers.
    • Untuk organisasi atau badan hukum, hak jawab diajukan oleh pihak berwenang sesuai statuta organisasi.

    5. Prosedur Pengajuan

    • Ralat/Koreksi dan Hak Jawab diajukan tertulis (termasuk digital) ke redaksi dengan melampirkan identitas jelas dan data pendukung.
    • Tidak dikenakan biaya.
    • Redaksi wajib menindaklanjuti laporan sesegera mungkin.

    6. Pemuatan Ralat/Koreksi dan Hak Jawab

    • Dilakukan segera oleh redaktur setelah kesalahan ditemukan atau laporan diterima.
    • Pemuatan di platform digital wajib disertai tautan ke berita awal.
    • Waktu pemuatan ralat/koreksi dan hak jawab wajib dicantumkan.

    7. Pelaksanaan Hak Jawab

    • Hak jawab dipublikasikan proporsional sesuai pemberitaan yang dipermasalahkan.
    • Ditayangkan di ruang atau program yang sama, kecuali disepakati lain.
    • Format pemuatan bisa berupa ralat, wawancara, profil, liputan, atau format lain, bukan iklan.
    • Dilakukan secepat mungkin dan hanya satu kali untuk setiap pemberitaan.
    • Jika pemberitaan terbukti bersifat fitnah, bohong, atau menghakimi, redaksi wajib meminta maaf.
    • Redaksi berhak menyunting hak jawab sesuai prinsip jurnalistik tanpa mengubah substansi.
    • Hak jawab tidak berlaku setelah dua bulan sejak berita dipublikasikan, kecuali ada kesepakatan.

    8. Penolakan Hak Jawab

    Redaksi dapat menolak hak jawab jika:

    • Panjang materi melebihi pemberitaan yang dipersoalkan.
    • Isi tidak relevan dengan pemberitaan.
    • Berpotensi melanggar hukum atau melanggar hak pihak ketiga.

    9. Penyelesaian Sengketa

    Sengketa hak jawab diselesaikan melalui Dewan Pers.

    10. Pencabutan Berita

    • Berita tidak dapat dicabut kecuali terkait: SARA, kesusilaan, anak, korban traumatik, atau pertimbangan khusus Dewan Pers.
    • Jika berita dari media asal dicabut, redaksi wajib mencabut kutipan terkait.
    • Pencabutan disertai alasan jelas dan diumumkan ke publik.
    Advertisement
    Demo
    Terkini

    Wartawan PPU Torehkan Prestasi di Porwada Kaltim, Raih Tujuh Medali

    Mudyat Tinjau RSUD RAPB Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Bangkit dari Cedera, Ole Romeny Senang Kembali Bermain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Ujian Fiskal di Daerah, Inovasi atau Krisis ?

    Trending Posts

    Maersk CEO Vincent Clerc Speaks to ‘Massive Impact’ of the Red Sea Situation

    Januari 20, 2021

    These Knee Braces Help With Arthritis Pain, Swelling, and Post-Surgery Recovery

    Januari 15, 2021

    How to Keep Your Pets Safe During the Solar Eclipse 2024

    Januari 15, 2021

    World Music Day 2023: What Is It and Why Do We Celebrate It?

    Januari 15, 2021

    Review: Why Boris Johnson is Not Expected to Join Campaign Trail in Final Weeks

    Januari 12, 2021
    Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube
    © 2025 Takamedia.id – Hak Cipta Dilindungi.
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.