PENAJAM – Patroli gabungan Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di kawasan Pasar Lama, RT 10, Kelurahan Penajam, Rabu (14/10/2026) malam, berujung pada temuan 30 poket narkotika jenis sabu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan delapan orang untuk menjalani pemeriksaan. Hasil tes urine menunjukkan empat orang positif narkotika, sedangkan empat lainnya negatif.
Dua dari delapan orang yang diperiksa diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing orang serta asal-usul barang yang ditemukan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres PPU, Iptu Gede Wijaya, dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi perhatian aparat dalam pengawasan peredaran narkotika.
Gede menjelaskan bahwa penyelidikan di kawasan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika.
“Kami bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dicurigai usai menerima laporan,” ujarnya.
Dalam penelusuran tersebut, polisi menemukan puluhan poket yang diduga berisi sabu. Barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara turut menjelaskan lokasi penemuan barang yang diduga merupakan narkotika.
“30 poket sabu itu ditemukan dalam dompet warna putih diletakkan di tanah tidak jauh dari posisi terduga pelaku,” akunya.
Barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres PPU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama orang-orang yang diamankan.
Sementara itu, hasil tes urine positif terhadap empat orang tidak serta-merta membuktikan keterlibatan mereka dalam aktivitas peredaran narkotika.
Polres PPU juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Laporan dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Polri 110 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (red)

