PENAJAM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai memetakan kompetensi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu untuk mengetahui kemungkinan adanya pegawai yang memenuhi kualifikasi sebagai tenaga pendidik.
Langkah ini dilakukan menyusul laporan kekurangan 97 guru, khususnya untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala BKPSDM PPU, Khairuddin, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU guna mencari alternatif pemenuhan kebutuhan guru tersebut.
“Ya, itu kemarin kekurangan. Tetapi sudah kita melakukan pemetaan,” ujarnya, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, pemetaan dilakukan dengan menelusuri latar belakang pendidikan dan kompetensi PPPK yang saat ini bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Pasalnya, tidak menutup kemungkinan terdapat pegawai yang memiliki kualifikasi pendidikan keguruan, tetapi selama ini menjalankan tugas administrasi di perangkat daerah.
Potensi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah sebelum mengambil langkah penambahan tenaga pendidik melalui mekanisme penerimaan aparatur baru.
Khairuddin menyebutkan, pembahasan bersama Disdikpora telah dilakukan melalui sejumlah pertemuan untuk mengidentifikasi kebutuhan sekolah sekaligus mencari kemungkinan pemenuhannya.
“Artinya sudah ada solusi,” katanya.
Meski demikian, pemanfaatan PPPK untuk mengisi kebutuhan guru tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Setiap pegawai tetap harus memenuhi persyaratan jabatan, kesesuaian kualifikasi pendidikan, serta kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas mengajar.
BKPSDM PPU juga perlu memastikan kesesuaian sertifikasi dan ketentuan kepegawaian sebelum mengambil keputusan terkait penempatan pegawai.
“Itulah dulu yang kita telusuri dari sisi PPPK penuh dan paruh waktu,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah belum sepenuhnya menutup kemungkinan penambahan tenaga pendidik apabila hasil pemetaan belum mampu menutupi kekurangan guru yang ada.
Namun, langkah tersebut akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, termasuk peluang penganggaran pada tahun berikutnya.
“Kalaupun di akhir nanti itu masih kurang, nah itu baru kita mencoba melihat anggaran di tahun 2027,” tutupnya. (red)

