JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mematangkan peta jalan atau roadmap Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) 2027 untuk menyelaraskan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan prioritas pembangunan daerah.
Langkah ini dilakukan melalui rapat kerja semester II 2026 bersama perusahaan yang tergabung dalam Forum TJSL Kabupaten PPU di Gedung Plaza Inare, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026).
Rapat dipimpin Bupati PPU Mudyat Noor, didampingi Wakil Bupati Abdul Waris Muin dan Sekretaris Daerah Tohar. Turut hadir Plt. Ketua Forum TJSL Abdul Rasyd serta sejumlah pimpinan perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, Mudyat meminta perusahaan melaporkan pelaksanaan CSR secara transparan dan menyusun rencana program 2027 yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta agenda pembangunan pemerintah daerah.
Menurutnya, laporan tersebut diperlukan untuk memetakan kontribusi perusahaan sekaligus mengidentifikasi program yang berpotensi dikerjakan bersama pemerintah daerah.
“Melalui rapat ini, kita ingin mengetahui program yang sudah dilaksanakan perusahaan di wilayah operasionalnya dan menentukan kegiatan yang bisa disinergikan dengan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menilai program CSR yang berjalan sendiri-sendiri berisiko membuat manfaatnya tidak merata. Karena itu, penyusunan roadmap TJSL 2027 diarahkan untuk memastikan setiap program memiliki sasaran terukur, sesuai kebutuhan masyarakat, dan tidak tumpang tindih.
Mudyat juga menyoroti keterbatasan kemampuan fiskal daerah sehingga keterlibatan dunia usaha diperlukan untuk mendukung pembangunan. Ia berharap CSR tidak hanya diberikan berdasarkan permohonan bantuan yang muncul sewaktu-waktu, tetapi direncanakan sejak awal sesuai prioritas daerah.
Program TJSL diharapkan mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, dan perikanan hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bupati juga mengingatkan perusahaan agar tidak memasukkan biaya operasional yang menjadi tanggung jawab internal perusahaan sebagai program TJSL. Dana CSR, menurutnya, harus diarahkan pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Program TJSL harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan sejalan dengan prioritas pemerintah daerah. Jika masyarakat merasakan manfaat kehadiran perusahaan, hubungan yang baik dengan lingkungan sekitar juga dapat terjaga,” katanya.
Sementara itu, Plt. Ketua Forum TJSL Kabupaten PPU Abdul Rasyd mendorong perusahaan memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah melalui program yang terencana, transparan, dan akuntabel.
Ia menilai kontribusi dunia usaha dapat membantu mempercepat pembangunan di tengah keterbatasan anggaran daerah. Karena itu, setiap perusahaan diharapkan segera memetakan program yang dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan PPU.
“Forum TJSL harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat melalui program yang terencana dan tepat sasaran,” ujar Abdul Rasyd.
Pemkab PPU berharap roadmap TJSL 2027 menjadi acuan bersama bagi pemerintah dan perusahaan agar pelaksanaan CSR lebih terarah, menghindari duplikasi kegiatan, dan memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Rapat tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan peserta Forum TJSL untuk mempercepat pelaksanaan program CSR bersama Pemkab PPU. (red)

