TAKAMEDIA.ID, PENAJAM — Untuk memastikan stabilitas harga sekaligus mencegah praktik penjualan yang merugikan masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pemantauan harga beras di sejumlah titik penjualan, Rabu (22/10/2025).
Pemantauan dilakukan di pasar tradisional, retail modern, hingga distributor utama.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan bersama jajaran instansi terkait, antara lain DPMPTSP, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Kukmperindag serta unsur Perpadi.
Dalam sidak tersebut, Satgas menemukan sejumlah pelaku usaha yang masih menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, harga beras premium dan medium dijual pada kisaran Rp16.900 hingga Rp17.200 per kilogram, melebihi ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan menyampaikan bahwa pemantauan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi permainan harga dan spekulasi pasokan oleh pihak-pihak tertentu.
“Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan. Kami memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga di luar ketentuan. Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Dian menegaskan teguran telah diberikan kepada retail modern, pedagang pasar tradisional, maupun distributor yang kedapatan menjual beras di atas HET.
“Apabila masih ditemukan pelanggaran di kemudian hari, terlebih yang mengarah pada penimbunan atau spekulasi pasokan, maka Polres PPU siap melakukan langkah penegakan hukum. Ini untuk menjaga agar masyarakat tidak dirugikan,” bebernya.
Ditambahkannya, langkah pemantauan ini juga menjadi bagian dari strategi antisipasi terhadap potensi gejolak harga seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat pada periode tertentu. Satgas memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak ada celah manipulasi harga di tingkat pedagang.
Selain pengawasan, Satgas turut memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar senantiasa mematuhi aturan dan menjaga transparansi harga kepada konsumen. (Red)

