TAKAMEDIA.ID, PENAJAM – Dalam rangka memastikan pelayanan kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berjalan optimal, Bupati PPU, Mudyat Noor melakukan peninjauan langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB), Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Senin (13/10/2025).

Kunjungan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab PPU dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Pelayanan dasar di bidang kesehatan terus menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan yang baik dan mudah bagi masyarakat. Karena itu, saya minta kepada jajaran RSUD Ratu Aji Putri Botung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga meninjau sejumlah fasilitas rumah sakit, mulai dari ruang tunggu pasien rawat jalan, ruang poliklinik, ruang rawat inap, hingga area administrasi. Ia ingin memastikan seluruh pelayanan berlangsung dengan baik, cepat, dan nyaman bagi pasien.

Diakuinya, transformasi pelayanan kesehatan menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat. Menurutnya, peningkatan kualitas layanan tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana, tetapi juga oleh profesionalisme serta kesiapan sumber daya manusia di lingkungan rumah sakit.

“RSUD Ratu Aji Putri Botung bukan hanya tempat pelayanan medis, tetapi juga garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat secara menyeluruh,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga memberikan arahan kepada Direktur RSUD dan seluruh jajaran agar terus berinovasi, memperkuat kualitas pelayanan, serta menjaga profesionalisme tenaga kesehatan.

“Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi secara maksimal oleh pemerintah daerah. Karena itu, saya berharap seluruh tenaga medis, baik dokter maupun perawat, terus memberikan pelayanan sesuai standar kesehatan, seiring dengan pembenahan yang terus dilakukan di RSUD Ratu Aji Putri Botung,” pungkasnya. (Hms)

Exit mobile version