TAKAMEDIA.ID, PENAJAM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung masyarakat setempat.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab PPU Tohar, saat menghadiri Malam Pentas Seni dan UMKM di Alun-alun Penajam pada Sabtu (22/2/2025) malam. Menurutnya, kehadiran instansi tersebut menjadi sangat prioritas ketika masyarakat membutuhkan bantuan kemanusiaan.

“Maka dari itu, andaikan seluruh kegiatan yang dilakukan rekan-rekan di Dinas Sosial ini didasari dengan niat dan ikhlas, Insya Allah separuh kaki kita sudah ada di surga,” kata Tohar.

Salah satu contoh, ketika Dinsos PPU melaksanakan fungsi dalam rangka penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau orang-orang yang terlantar.

Lanjutnya, Orang dengan gangguan jiwa mungkin tidak mengenal sanak saudara mereka, namun instansi ini hadir untuk mereka. Begitu pula dengan orang-orang yang terlantar, meskipun terkadang mereka mengenal keluarganya, kerap saudara mereka tidak peduli. Namun, pemerintah hadir untuk membantu mereka.

“Itulah salah satu sisi kemanusiaan kita, sekaligus bahwa Pemerintah Kabupaten PPU harus hadir bagi masyarakatnya tanpa pandang bulu atau melihat siapa dia,” tegasnya.

“Mudah-mudahan ini menjadi spirit, bulatkan tekad dan niat kan tetap bagian dari ibadah di samping sebagai tugas  pokok dan fungsi melaksanakan tugas sosial kita,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinsos PPU, Saidin, menyampaikan bahwa pihaknya selalu hadir untuk masyarakat PPU, dengan mengusung hashtag “selalu ada.” Hashtag ini mencerminkan komitmen Dinsos untuk selalu hadir dan memberikan bantuan setiap kali ada persoalan di lingkungan masyarakat.

“Terima kasih kepada semua rekan-rekan Dinas Sosial yang telah bekerja sama dan mendukung penuh kegiatan-kegiatan sosial di lingkungan masyarakat,” kata Saidin.

Tampak hadir Asisten III Pemkab PPU Aini, Anggota DPRD PPU Jamaludin, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)di lingkungan Pemkab PPU dan pejabat terkait lainnya. (Red)

Exit mobile version